UIR Teken MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan Dirjen Badan Peradilan Agama RI, Perkuat Sinergi Kampus dan Peradilan

Pekanbaru — Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen UIR dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan agama, serta dirangkaikan dengan kuliah umum oleh Dr. Yasardin, S.H., M.Hum, Ketua Kamar Pengadilan Agama Mahkamah Agung RI.

Penandatanganan kerja sama tersebut bertujuan untuk mengembangkan kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya pada penguatan keilmuan hukum Islam dan praktik peradilan agama. Kerja sama ini juga mendukung implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di lingkungan Universitas Islam Riau.

Rektor Universitas Islam Riau dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama RI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas lulusan UIR agar memiliki kompetensi akademik dan profesional yang sejalan dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan peradilan agama.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama RI menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam pengembangan sumber daya manusia peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan keadilan bagi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Dr. Yasardin, S.H., M.Hum dengan tema sinergi peradilan dan kampus. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan dalam menjawab tantangan hukum keluarga Islam serta dinamika peradilan agama di Indonesia.

Kuliah umum tersebut diikuti oleh mahasiswa dan dosen di lingkungan Universitas Islam Riau dan berlangsung dengan antusias. Melalui kegiatan ini, diharapkan civitas akademika UIR memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran peradilan agama serta peluang kontribusi lulusan perguruan tinggi dalam sistem peradilan nasional.

Dengan ditandatanganinya MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini, Universitas Islam Riau dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama RI berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kampus dan peradilan guna mendukung pengembangan keilmuan, peningkatan kualitas pendidikan tinggi, serta terwujudnya keadilan yang berkeadaban.

Facebook
Twitter
WhatsApp